Standar : Perawat gawat darurat harus dapat melakukan pengkajian fisik dan psikososial di awal dan secara berkelanjut untuk mengetahui masalah keperawatan pasien dalam lingkup kegawatdaruratan.
Keluaran : Adanya pengkajian keperawatan yang terdokumentasi untuk setiap pasien gawat darurat.
Proses : Pengkajian merupakan pendekatan yang sistematik untuk mengidentifikasi masalah keperawatan gawat darurat . Proses pengkajian ini dibagi dalam dua bagian yaitu pengkajian primer dan pengkajian sekunder.
Rabu, 27 Mei 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Mari bergabung bersama saya, untuk membagi ilmu dibidang keperawatan sehingga keperawatan tetap eksis dan dpt memberikan pelayanan sec.profesional kepada individu,keluarga,kelompok dan masyarakat
BalasHapus