Rabu, 27 Mei 2009

SAK GADAR

Standar : Perawat gawat darurat harus dapat melakukan pengkajian fisik dan psikososial di awal dan secara berkelanjut untuk mengetahui masalah keperawatan pasien dalam lingkup kegawatdaruratan.
Keluaran : Adanya pengkajian keperawatan yang terdokumentasi untuk setiap pasien gawat darurat.
Proses : Pengkajian merupakan pendekatan yang sistematik untuk mengidentifikasi masalah keperawatan gawat darurat . Proses pengkajian ini dibagi dalam dua bagian yaitu pengkajian primer dan pengkajian sekunder.

1 komentar:

  1. Mari bergabung bersama saya, untuk membagi ilmu dibidang keperawatan sehingga keperawatan tetap eksis dan dpt memberikan pelayanan sec.profesional kepada individu,keluarga,kelompok dan masyarakat

    BalasHapus

Marilah bergabung bersama anggota blog untuk dapat mengakses berbagai informasi didunia keperawatan yg terus berkembang dan akan membuat perubahan terhadap tingkat pelayanan, untuk kita selalu harus aktif dalam mencari informasi mengenai perubahan yg terjadi.